Suku Sasak adalah suku asli Pulau Lombok. Ada yang unik dari tradisi dan
adat-istiadat yang dimiliki oleh suku Sasak dari Pulau Lombok ini, khususnya
tata cara pernikahan suku Sasak Lombok. Tradisi unik ini berlangsung sebelum pernikahan
yang dilakukan oleh seorang pemuda yang disebut sebagai ‘Teruna’. Tradisi ini
mengharuskan para teruna menculik atau mencuri pasangannya secara diam-diam
tanpa sepengetahuan pihak keluarga perempuan. Jika dalam sehari semalam, gadis
tersebut tidak terdengar kabarnya maka dia dianggap sudah menikah.
Nyongkolan merupakan acara sorong serah yang dimana
pengantin laki-laki mendatangi rumah perempuan, kebiasaan acara nyongkolan ini
diikuti oleh banyak orang karena pengantin laki-laki yang akan berkunjung
kerumah sang perempuan harus dikawal oleh masyarakat banyak layaknya seorang
raja dan ratu yang dikawal perajuritnya. Dengan mengenakan busana adat yang
khas, pengantin dan keluarga yang ditemani oleh para tokoh agama, tokoh
masyarakat atau pemuka adat beserta sanak saudara, berjalan keliling desa atau
dari rumah mempelai pria ke rumah mempelai wanita. Tradisi ini juga merupakan
sebuah bentuk "pengumuman" bahwa pasangan tersebut sudah resmi
menikah.
Hingga saat ini, Nyongkolan masih tetap berlangsung Akan
tetapi pada saat ini budaya nyongkolan ini sudah mulai memudar, hal ini
disebabkan kurangnya kepedulian masyarakat akan budaya nyongkolan yang dimana
budaya nyongkolan ini merupakan ciri khas budaya sasak. Salah satu penyebab
kurangnya perhatian masyarakat akan budaya nyongkolan ini adalah budaya
nyongkolan zaman dahulu berbeda dengan nyongkolan zaman sekarang, dimana
nyongkolan zaman dulu tidak memerlukan biaya yang cukup banyak dan cukup dengan
menggunakan tip dan memutar kaset cilokak (lagu asli sasak) sampai rumah sang
permpuan, sedangkan nyongkolan zaman sekarang membutuhkan biaya yang cukup
banyak, karena acara nyongkolan harus di iringi oleh grup musik moderen atau
tradisional seperti kecimol, gendang belek, dan ale-ale (aliran musik campuran
moderen dan tradisional), walaupun demikian budaya nyongkolan sangat perlu
dilestarikan oleh masyarakat karena budaya nyongkolan merupakan ciri khas pulau
Lombok.
Riuhnya suara musik disertai semaraknya pengiring
pengantin membuat prosesi Nyongkolan menyedot perhatian warga sekitar tak
terkecuali pengendara yang kebetulan lewat. Warga berbondong-bondong memadati
tepian jalan untuk menyaksikan prosesi pernikahan yang sebetulnya lebih mirip
pawai tersebut. Arak-arakan itu biasanya memakan separuh badan jalan sehingga
memaksa pengendara untuk melambatkan laju kendaraannya atau bahkan menepi
sejenak sampai semua rombongan lewat.
Disamping masyarakat, pemerintah juga harus ikutserta
dalam melestarikan budaya nyongkolan walaupun dengan cara mengadakan berbagai
macam acara-acara yang berkaitan dengan budaya agar ciri khas suatu daerah
tetap terlihat dengan jelas, karena budaya merupakan aset yang dapat memberikan
kontribusi bagi daerah.
Dalam proses ini pun terdapat beberapa peraturan yang
harus dilakukan. Setelah semua proses telah dilalui maka terjadilah pernikahan.
a. Adat nyongkol, bisa di temukan di
lombok tegah, lombok barat dan lombok timur , masih banyak di temukan karena
adat yongkolnya kuat
b. Ponggok peraja, bisa ditemukan di
daerah aikmel tp sekarang mulai punah karena menurut penduduk bianya yg di
perlukan cukup mahal,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar